Dana bansos gagal cair jika KPM lalai mengikuti aturan dari pemerintah. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

EKONOMI

Dana Bansos dari Pemerintah Tidak Bisa Ditarik Jika Anda Tidak Penuhi Aturan ini!

Jumat 04 Apr 2025, 22:34 WIB

POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah akan hangus jika Anda tidak memenuhi syarat dan mengabaikan prosedur pencairan yang sudah ditetapkan.

Memasuki jadwal penyaluran dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode bulan April, Mei, dan Juni 2025.

Pemerintah tengah mempersiapkan proses pencairan baik dari PKH dan BPNT maupun bansos yang juga akan cair pada bulan April ini.

Dengan adanya dana bansos ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Modal NIK KTP, Begini Syarat dan Cara Daftar Penerima Bansos 2025 untuk Mendapatkan Bantuan Saldo Dana Tunai dan Sembako Gratis dari Pemerintah

Perlu KPM ketahui bahwa pencairan bantuan ini hanya akan berhasil jika penerima mengikuti syarat dan prosedur yang benar tepat waktu.

Jika tidak memenuhi syarat dari Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan yang sudah dipersiapkan bisa hangus atau Anda tidak bisa melakukan tarik saldo.

Pastikan Anda sudah memenuhi semua syarat agar bantuan ini tidak terlewat, dan manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.

Syarat Penerima Bansos Tahap 2 2025

Baca Juga: 4 Faktor Penyebab Gagal Daftar Bansos 2025 Lewat Aplikasi di HP, Cek di Sini

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 73 tahun 2024, kriteria berikut inilah yang tidak berhak menerima saldo bansos.

Kriteria KPM Tak Layak Terima Bantuan

Pemerintah telah menjadwalkan pencairan beberapa program bansos pada April 2025.

Bantuan ini mencakup berbagai kategori penerima, mulai dari keluarga miskin yang memiliki anak sekolah pelajar, hingga mahasiswa.

1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2

Program Keluarga Harapan (PKH) akan memasuki pencairan tahap kedua untuk periode April–Juni 2025.

Baca Juga: Daftar 5 Kategori KPM yang Tidak Berhak Menerima Bansos 2025, Anda Termasuk?

Besaran bantuan yang diberikan bervariasi tergantung kategori penerima. Ibu hamil, anak usia dini, lanjut usia, dan penyandang disabilitas akan menerima jumlah yang berbeda sesuai ketentuan program.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.

Pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga penerima akan menerima total Rp600.000 untuk periode April 2025.

Baca Juga: 6 Informasi Penting Terkait Bansos 2025, Apakah Ada Bonus Tambahan untuk KPM PKH dan BPNT di Bulan Ramadhan 2025? Simak Penjelasan Lengkapnya

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Besaran bantuan bervariasi sesuai jenjang pendidikan, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1,8 juta per tahun.

Bantuan ini bertujuan untuk mendukung akses pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak dari keluarga miskin.

4. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah

Baca Juga: Daftar Bansos 2025 yang Akan Cair Menyusul Setelah PKH dan BPNT

Mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dapat memperoleh bantuan biaya pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Dana bantuan ini dicairkan setiap awal semester dengan besaran bantuan berkisar antara Rp800.000 hingga Rp1,4 juta per bulan, tergantung tingkat pendidikan dan kebutuhan mahasiswa.

5. Bantuan Beras untuk 16 Juta Penerima

Pemerintah juga akan menyalurkan bantuan beras sebesar 10 kilogram per bulan kepada 16 juta penerima manfaat.

Jika pencairan dilakukan untuk tiga bulan sekaligus, setiap penerima akan mendapatkan total 30 kilogram beras.

Untuk mengecek informasi terbaru terkait pencairan bansos, KPM disarankan untuk mengunjungi situs resmi pemerintah.

Cara Cek Status Penyaluran Bansos Tahap 2 2025

Tags:
Kriteria penerima bansos Bansos BPNT 2025 Bansos PKH 2025 Dana bansos

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor