Bolehkah Puasa Syawal Sebelum Bayar Utang? Ini Penjelasan Lengkap Ustadz Adi Hidayat

Jumat 04 Apr 2025, 16:50 WIB
Ilustrasi puasa Syawal . (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi puasa Syawal . (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID - Tak sedikit masyarakat yang bertanya apakah boleh menjalankan puasa Syawal sebelum melunasi utang puasa Ramadhan?

Hal ini sering menjadi perdebatan karena sebagian orang memiliki kewajiban qadha puasa akibat sakit, haid, atau kondisi lainnya yang menyebabkan tidak berpuasa penuh selama Ramadhan.

Melalui ceramahnya yang dikutip melalui kanal YouTube Muslimah Hijrah ID, Ustadz Adi Hidayat, memberikan pandangan mengenai masalah tersebut.

Ia menjelaskan tentang bagaimana seharusnya seorang Muslim menyikapi ibadah sunnah dan wajib, serta bagaimana cara terbaik dalam mengatur pelaksanaan puasa Syawal dan qadha puasa Ramadhan.

Adapun pandangan Ustadz Adi Hidayat terkait hukum menjalankan puasa Syawal sebelum membayar utang puasa Ramadhan.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Jadi Pengganti Gus Miftah? Foto Bersama Presiden Prabowo Subianto Viral di TikTok

Apakah Puasa Syawal Sebelum Bayar Utang?

Ustadz Adi Hidayat menyebut, para ulama memiliki dua pendapat utama mengenai apakah boleh menggabungkan niat puasa qadha dengan puasa Syawal atau mana yang sebaiknya didahulukan.

1. Pendapat Pertama

Pendapat ini dipegang oleh mayoritas ulama, termasuk mazhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali.

Mereka berpendapat bahwa, karena puasa qadha bersifat wajib, maka harus didahulukan sebelum mengerjakan puasa Syawal. Alasannya yakni sebagai berikut.

  • Hutang ibadah wajib lebih utama daripada sunnah. Kewajiban mengganti puasa Ramadhan harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum melakukan ibadah sunnah seperti puasa Syawal.
  • Qadha puasa adalah tanggungan kepada Allah, yang harus segera ditunaikan tanpa menunda-nunda. Dalam Islam, kewajiban harus ditunaikan lebih dahulu sebelum melakukan amalan sunnah.
  • Tidak ada jaminan seseorang akan hidup hingga bisa mengqadha puasa di lain waktu. Oleh karena itu, lebih baik jika utang puasa segera dilunasi agar tidak tertunda.

Dalil yang mendukung pendapat ini juga merujuk pada kisah Sayyidah Aisyah radhiallahu ‘anha yang biasa mengqadha puasanya di bulan Sya’ban sebelum Ramadhan berikutnya.

Baca Juga: Benarkah Hanya Allah SWT Satu-satunya Tuhan? Ustadz Adi Hidayat Punya Bukti dan Jawaban yang Akurat

2. Pendapat Kedua

Berita Terkait

News Update