Adapun untuk percepatan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini sendiri didorong oleh beberapa faktor, diantaranya:
1. Permintaan Instansi
Banyak dari instansi pemerintah yang mengajukan permohonan untuk mempercepat proses pengangkatan CPNS dan PPPK.
Baca Juga: Dipercepat, Ketahui Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK yang Diumumkan Mensesneg dan MenpanRB
2. Kesiapan Internal
Ada beberapa Kementerian dan lembaga pemerintah yang melakukan persiapan administrasi dan teknis sebelum pengangkatan ASN.
3. Dukungan DPR RI
Sebelumnya kebijakan terbaru pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ini dipercepat juga telah mendapat dukungan penuh dari Komisi II DPR RI supaya pengisian posisi kosong di berbagai instansi bisa segera terisi.