Ikuti Tips Berikut ini agar Pengajuan Pinjaman KUR Anda Disetujui, Cek Informasi Lengkapnya di Sini

Senin 03 Mar 2025, 12:00 WIB
Ilustrasi pengajuan pinjaman KUR disetuji. (Sumber: Dok/bankbjb.co.id)

Ilustrasi pengajuan pinjaman KUR disetuji. (Sumber: Dok/bankbjb.co.id)

POSKOTA.CO.ID - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.

Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Simak dalam artikel berikut ini mengenai informasi beberapa tips yang bisa Anda ikuti agar pengajuan pinjaman KUR disetujui.

Baca Juga: Cara Melunasi Pinjaman KUR BNI 2025 Sebelum Jatuh Tempo, UMKM Wajib Tahu!

Manfaat KUR

Dengan adanya program KUR ini masyarakat dapat terbantu untuk permodalan usahanya. Adapun manfaat lain dari KUR ini adalah:

  1. Memberi kesempatan kepada UMKM memperoleh kredit atau pembiayaan untuk melakukan kegiatan usaha produktif sehingga dapat mengembangkan usahanya menjadi lebih produktif.
  2. Meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan.
  3. Mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

Kur juga memberikan kebijakan mengenai buna pinjamannya, seperti suku bunga KUR sebesar 6 persen efektif untuk per tahunnya.

Baca Juga: Tips Agar Pinjaman KUR BRI 2025 Dapat Disetujui dengan Mudah dan Cepat

Tips Agar Pengajuan KUR Disetujui

Berikut adalah tips yang bisa Anda ikuti agar pengajuan pinjaman KUR disetujui, yaitu:

  1. Memiliki usaha produktif dan layak di atas 6 bulan
  2. Tidak sedang menerima kredit produktif (kecuali KUR)
  3. Memiliki tanda identitas KTP, KK, Surat Nikah, Surat Izin Usaha atau keterangan usaha dari kelurahan
  4. Kredit skor baik

Itulah informasi mengenai tips agar pengajuan pinjaman KUR disetujui. Simak informasi lainnya di portal berita Poskota yang update setiap hari. Semoga bermanfaat.


Berita Terkait


News Update