Cara login Info GTK Dikdasmen untuk Lihat Data Tunjangan Profesi Guru, Pastikan Data Anda Valid!

Kamis 27 Feb 2025, 20:35 WIB
Info GTK Dikdasmen untuk Cek Tunjangan Profesi Guru.

Info GTK Dikdasmen untuk Cek Tunjangan Profesi Guru.

Anda bisa mengecek data tunjangan profesi ini melalui situs dikdasmen.go.id, untuk cara loginnya di bawah ini:

  1. Kunjungi web resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
  2. Lalu masukkan username passowrd dan kode captcha untuk login.
  3. Gunakan akun PTK Dapodik Anda yang sudah terdaftar.
  4. Setelah berhasil masuk ke dashboard, periksa kembali data yang tertera, diantaranya ada Nomor Registrasi, Tunjangan Profesi, Status NUPTK, dll.
  5. Jika data sudah benar bisa klik Cetak untuk menyimpan informasi Anda.
  6. Jika terjadi kesalahan data, bisa hubungi operator sekolah masing-masing untuk melakukan perbaikan.

Namun perlu dicatat, link website baru ini masih dalam tahap uji coba. Kemungkinan untuk status validasi para guru ASN masih tertulis "sedang proses validasi."

Baca Juga: Cara Mengecek NRG Saat Info GTK Tidak Bisa Diakses, Akses Link Alternatif Ini

Untuk memastikan proses validasi data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) berjalan tanpa hambatan, perhatikan beberapa poin penting berikut:

  1. Kesesuaian Data Identitas: Pastikan nama yang tercatat di sistem Dapodik dan situs resmi PTK sama persis. Jika ditemukan perbedaan, segera lakukan perbaikan agar validasi dapat dilanjutkan dengan cepat.
  2. Status Kepegawaian: Bagi PTK yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pastikan data kepegawaian Anda sudah terverifikasi. Jika masih terdapat tanda merah, segera lakukan pemutakhiran data. Bagi tenaga honorer, bagian ini tidak perlu diperhatikan.
  3. Data Sertifikasi dan Nomor Registrasi Guru (NRG): Periksa kembali apakah data sertifikasi dan NRG Anda sudah sesuai. Jika ada ketidaksesuaian, lakukan perbaikan melalui mekanisme yang tersedia.
  4. Beban Jam Mengajar: Pastikan beban jam mengajar Anda sudah memenuhi persyaratan minimum, yaitu 24 jam per minggu, dengan mata pelajaran yang sesuai dengan sertifikasi Anda. Jika tidak, data Anda akan dianggap tidak valid.

Berita Terkait


News Update