3. Desa Pangi Timur dengan total 10 KPM, pada pukul 13.00 hingga 16.00 WITA.
4. Desa Pasir Putih dengan total 6 KPM, pada pukul 13.00 hingga 16.00 WITA.
-->
Pencairan bansos PKH dan BPNT 2025. (Sumber: Canva)
3. Desa Pangi Timur dengan total 10 KPM, pada pukul 13.00 hingga 16.00 WITA.
4. Desa Pasir Putih dengan total 6 KPM, pada pukul 13.00 hingga 16.00 WITA.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Rabu 18 Jun 2025, 08:45 WIB