Hal ini penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana bantuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, pemegang kartu diimbau agar selalu menjaga kartu KKS mereka dengan baik dan tidak memberikan kepada RT, RW, pendamping sosial, atau tetangga untuk alasan apa pun.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan program bantuan sosial dapat lebih efektif dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pastikan untuk selalu mengikuti informasi terbaru dari Kementerian Sosial agar tidak ketinggalan perkembangan kebijakan terkait bantuan sosial di Indonesia.