Daftar Jadi Penerima Bansos dari Pemerintah Pakai NIK KTP, Begini Prosesnya

Kamis 20 Feb 2025, 05:30 WIB
Daftar Jadi Penerima Bansos dari Pemerintah Pakai NIK KTP, Begini Prosesnya (Pinterest)

Daftar Jadi Penerima Bansos dari Pemerintah Pakai NIK KTP, Begini Prosesnya (Pinterest)

·       Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

·       Masukkan NIK di kolom yang tersedia

·       Klik Cari Data untuk mengetahui status Anda

Baca Juga: Bantuan Rp600.000 Uang Gratis Bansos PKH dan BPNT via PT Pos Cair Akhir Pekan? Periksa Status Penyaluran Terbaru di Sini

2. Bila belum terdaftar, bisa lakukan pendaftaran

Anda dapat mendaftarkan diri sebagai penerima bansos jika belum terdaftar di DTKS.

Berikut cara untuk mendaftar secara offline:

·       Datang ke kantor desa/kelurahan tempat Anda tinggal.

·       Bawa dokumen berikut: E-KTP (asli dan fotokopi) dan Kartu Keluarga (asli dan fotokopi).

·       Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mendaftar ke DTKS untuk bantuan sosial.

·       Petugas akan melakukan pendataan dan memverifikasi kelayakan Anda sebagai calon penerima manfaat.

Baca Juga: Sudah Masuk Rekening Uang Gratis Rp600.000 dari Subsidi Dana Bansos BPNT 2025, Cairkan Bantuan Presiden Segera

Berikut cara untuk mendaftar secara online:

Berita Terkait

News Update