Adapun, bank penyalur yang mencairkan uang subsidi dari pemerintah, di antaranya Bank Mandiri, BSI, BNI, dan BNI.
Meskipun masih ada sejumlah KPM yang belum menerima pencairan dana, namun penyaluran bantuan dipastikan akan terus dilakukan selama KPM memang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Oleh karena itu, KPM harus memastikan jika dirinya memang masih masuk ke dalam daftar penerima subsidi dana bansos dari pemerintah.
Penerima Bansos PKH
Perlu diketahui bahwa orang-orang yang bisa terdaftar sebagai KPM haruslah masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang kini berubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Masyarakat dapat mengusulkan diri sebagai penerima subsidi PKH dengan mendaftarkan NIK KTP nya ke DTSEN untuk selanjutnya dilakukan proses verifikasi dan validasi oleh Kemensos dana Badan Pusat Statistik (BPS).
Jika sudah terverifikasi dan tervalidasi sebagai penerima bansos, maka Anda akan terdata sebagai KPM dan berhak menerima uang bantuan dari pemerintah.
Cek Penerima Bansos PKH
Untuk memastikan jika nama Anda terdata di daftar penerima bantuan, maka Anda bisa cek NIK KTP penerima bansos di situs kemensos.go.id dengan mengikuti panduan berikut ini.
1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
Buka browser di perangkat dan masuk ke situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status kepesertaan bansos.
2. Isi lokasi tempat mu berada
Masukkan data wilayah yang dibutuhkan, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
Pastikan data yang kamu masukkan sesuai dengan wilayah tempat mu berada.
3. Isi nama penerima manfaat
Setelah mengisi data-data terkait tempat tinggal, Anda bisa mengisi nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).