POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) sudah mendapatkan kepastian resmi terkait penyaluran Dana Bansos PKH di tahun 2025.
Dilansir dari laman resmi Kemensos RI bahwa instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) telah resmi diterbitkan pada 5 Februari 2025.
Informasi resmi yang dilansir dari laman resmi website Kemensos RI menyebutkan bahwa pihaknya akan merampungkan atau menata pendataan baru bagi para penerima Bansos PKH 2025 melalui DTSEN.
DTSEN merupakan integrasi tiga pangkalan data utama, yaitu DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Perlu diketahui sebelumnya, pihak Kemensos RI menyalurkan Bansos melalui pendataan DTKS, kini pihaknya akan menyelesaikan pendataan baru melalui DTSEN yang telah selesai di bulan Februari 2025 ini.
Salah satu program Bansos yang akan disalurkan bantuan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dengan 7 kategori penerima.
Mulai dari kategori lansia usia diatas 60 tahun, disabilitas, ibu hamil, anak bayi usia 0-6 tahun, siswa SD, SMP dan SMA. Masing-masing akan menerima Dana Bansos PKH dengan nominal berbeda-beda.
Berikut Ini Rincian Dana Bansos PKH Tahap 1 yang Akan Cair Periode 2025
1. Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.