Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2024 Ditunda, Simak Informasinya

Selasa 11 Feb 2025, 10:10 WIB
Alasan penundaan pelantikan kepala daerah terpilih di Pilkada 2024. (Sumber: Poskota/ Bilal Nugraha Ginanjar)

Alasan penundaan pelantikan kepala daerah terpilih di Pilkada 2024. (Sumber: Poskota/ Bilal Nugraha Ginanjar)

Selain itu, penundaan ini juga dapat mempengaruhi jalannya pemerintahan di daerah-daerah yang kepala daerahnya belum dilantik.

Walaupun demikiran, pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah tersebut akan diputuskan oleh Presiden melalui penerbitan Peraturan Presiden yang baru.

Sehingga tanggal pelantikan kepala daerah pada Maret 2025 belum dapat dipastikan tanggal pastinya.

Baca Juga: Pj Gubernur Jakarta Minta Revitalisasi Taman Terus Dilakukan

Kesimpulan

Penundaan jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 merupakan konsekuensi dari proses demokrasi yang harus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Meskipun menimbulkan berbagai dampak, namun keputusan ini diambil demi menjaga keadilan dan kepastian hukum dalam proses Pilkada.

Mari kita tunggu bersama hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi dan berharap agar proses pelantikan dapat segera dilaksanakan setelah semua perkara PHPU Pilkada 2024 selesai ditangani.


Berita Terkait


News Update