Terdaftar Sebagai Keluarga Penerima Manfaat Bansos BPNT 2025? Gunakan NIK e-KTP Anda Untuk Mengeceknya, Simak Caranya

Senin 10 Feb 2025, 19:40 WIB
BPNT merupakan salah satu Bantuan yang masih akan disalurkan pemerintah di 2025 ini. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

BPNT merupakan salah satu Bantuan yang masih akan disalurkan pemerintah di 2025 ini. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Jika Anda salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), berikut ini cara mengeceknya.

Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos), salah satunya adalah BPNT.

Program ini ditujukan bagi keluarga yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar, kini pengecekan bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di e-KTP.

Baca Juga: Bantuan Uang Gratis Rp650.000 Masuk ke Rekening KKS? Ini Fakta Terbaru Soal Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT di Bank Mandiri

Dengan adanya sistem ini, masyarakat bisa langsung mengetahui status kepesertaannya tanpa harus datang ke kantor pemerintahan setempat.

Langkah ini bertujuan guna memberikan kemudahan, serta memastikan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial.

Selain itu, pemerintah juga terus memperbarui data penerima agar bantuan dapat diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Bagi Anda yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT 2025, ada beberapa cara mudah yang bisa dilakukan secara online maupun offline.

Baca Juga: KPM Wajib Tahu! Ini 4 Syarat untuk Dapat Saldo Dana Bansos BPNT Rp400.000

Melalui portal resmi Kementerian Sosial atau aplikasi yang disediakan, Anda cukup memasukkan NIK e-KTP untuk mengetahui hasilnya.

Berita Terkait

News Update