Cek Kesehatan Gratis dari Pemerintah Resmi Dimulai Hari Ini 10 Februari 2025, Ini Tiga Fokus Utamanya

Senin 10 Feb 2025, 10:00 WIB
Resmi dimulai hari ini, ini tiga fokus utama cek kesehatan gratis dari pemerintah (Sumber: Freepik)

Resmi dimulai hari ini, ini tiga fokus utama cek kesehatan gratis dari pemerintah (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia resmi telah meluncurkan program pengecekan kesehatan gratis hari ini, Senin 10 Februari 2025 untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang berulang tahun.

Hadirnya program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan, mendeteksi dini berbagai penyakit, dan mengurangi angka kecacatan dan kematian yang disebabkan oleh kondisi medis yang tidak terlihat sejak awal.

Cek Kesehatan Gratis (CKG) dilaksanakan berdasarkan siklus hidup dari masyarakat dengan fokus utama pada tiga momentum pelaksanaan yaitu CKG ulang tahun, CKG Sekolah, dan CKSG khusus ibu hamil dan balita.

Baca Juga: Hari Ini Program Cek Kesehatan Gratis Dimulai

Tiga Fokus Utama Cek Kesehatan Gratis

1. CKG Ulang Tahun

CKG ulang tahun akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025 yang melibatkan anak usia 0-5 tahun dan masyarakat usia 18 tahun ke atas.

Pengecekan kesehatan dilakukan di Puskesma dan klinik yang sudah bekerjasama dengan pemerintah.

Masyarakat bisa dapatkan CKG dalam kurun waktu mulai dari hari ulang tahun + 30.

2. CKG Sekolah

Dilaksanakan pada Juli 2025 yang bertepatan dengan tahun ajaran baru dan menyasar kepada anak usia 7-17 tahun yang sedang menempuh pendidikan di sekolah.

3. CKG Ibu Hamil dan Balita

Pengekan kesehatan gratis juga diperuntukkan untuk ibu hamil dan balita dengan jadwal pemeriksaan di Puskesmas dan Posyandu.

Baca Juga: Cek Kesehatan Gratis Dimulai Hari Ini 10 Februari 2025, Berikut 2 Cara Daftarnya

Untuk melalukan pendaftaran Cek Kesehatan Gratis, Anda bisa membuka aplikasi Satu Sehat atau WhatsApp. Pemerintah menyiapkan aplikasi Satu Sehat Mobile untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran CKG secara online tanpa harus antri di Puskesmas.

Berita Terkait

News Update