Setelah pendaftaran diajukan, status akan muncul di menu "Daftar Usulan".
Jika data yang Anda masukkan sudah sesuai dan valid, maka statusnya akan diperbarui dengan keterangan "Dukcapil Sesuai" dan "Kesesuaian Wilayah Sesuai".
Namun, apabila belum diverifikasi, statusnya akan tetap "Dinas Sosial Belum Cek".
Pastikan seluruh data yang dimasukkan adalah benar dan valid.
Jika ada ketidaksesuaian atau pemalsuan data, maka Anda bisa dikenakan sanksi pidana sesuai dengan hukum yang berlaku.
Demikianlah cara mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos 2025 melalui aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan NIK KTP.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mendaftar secara mandiri.