Bansos PKH dan BPNT Segera Cair ke Rekening KKS Penerima Manfaat! Cek Juga 2 Bantuan Tambahan dari Pemerintah Ini

Jumat 07 Feb 2025, 11:30 WIB
Bansos PKH, BPNT, Diskon Listrik 50 Persen hingga Cek Kesehatan Gratis Sudah Bisa Dimanfaatkan oleh KPM dengan NIK e-KTP Terdaftar. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Ist)

Bansos PKH, BPNT, Diskon Listrik 50 Persen hingga Cek Kesehatan Gratis Sudah Bisa Dimanfaatkan oleh KPM dengan NIK e-KTP Terdaftar. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Ist)

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Sosial, proses perintah membayar (SP2D) telah diterbitkan, sehingga pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT dijadwalkan terjadi pada minggu ini.

Selain itu, ada tambahan dua program bansos Kemensos baru yang sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat mulai hari ini. Berikut informasi lengkapnya.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH Balita Tahap 1 2025 Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Jadwal Penyalurannya

Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

Dilansir dari tayangan YouTube INFO BANSOS, pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT telah memasuki tahap final dengan daftar daerah yang termasuk dalam SP2D tahap 1 gelombang 1 dan 2.

Dana bantuan ini akan disalurkan melalui berbagai bank, seperti BRI, BNI, Mandiri, serta PT Pos bagi yang tidak memiliki rekening bank.

Para penerima diimbau untuk mengecek status pencairan bansos PKH dan BPNT melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau langsung ke kantor Pos terdekat.

Baca Juga: Subsidi Saldo Dana Bansos BPNT Akan Segera Diterima Pemegang NIK e-KTP yang Datanya Telah Diverifikasi Oleh Pemerintah Sebagai KPM, Simak Status Terbarunya!

Bansos Baru yang Sudah Bisa Dimanfaatkan

Tidak hanya bantuan sosial PKH dan BPNT saja yang akan disalurkan untuk masyarakat yang Nomor Induk Kependudukan atau NIK e-KTP terdaftar sebagai KPM.

Pemerintah juga diketahui mencairkan dua program bansos lain yang dapat dimanfaatkan oleh para penerima manfaat pada bulan Februari tahun 2025 ini, diantaranya:

1. Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Pemerintah memberikan subsidi diskon 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA hingga 2.200 VA.

Berita Terkait

News Update