Namun, transaksi buyback emas Antam di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 3 persen. Pemegang NPWP dikenakan 1,5 persen.
Seluruh informasi harga emas dan harga buyback merujuk nilai yang ditetapkan Butik LM Grahadipta Pulogadung, Jakarta Timur.
-->
Berikut harga emas Antam terbaru. (Sumber: Dok. Logam Mulia)
Namun, transaksi buyback emas Antam di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 3 persen. Pemegang NPWP dikenakan 1,5 persen.
Seluruh informasi harga emas dan harga buyback merujuk nilai yang ditetapkan Butik LM Grahadipta Pulogadung, Jakarta Timur.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.