Bantuan ini diberikan kepada masyarakat dalam kelompok desil 1 dan 2 berdasarkan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikelola oleh Kementerian PPN/Bappenas.
Sebanyak 16 juta penerima akan menerima 10 kg beras per keluarga, yang akan diberikan dalam dua tahap, yakni 160 ribu ton pada Januari dan 160 ribu ton pada Februari 2025, dengan total bantuan pangan mencapai 320 ribu ton.
Selain itu, melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), pemerintah juga akan mendistribusikan 150 ribu ton beras per bulan, sehingga total bantuan pangan dan SPHP mencapai 620 ribu ton.
3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Kementerian Sosial akan menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulan mulai awal 2025.
Bantuan ini berupa uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan, yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warung sesuai ketentuan yang berlaku.
BPNT diperuntukkan bagi KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu guna memastikan mereka tetap dapat mengakses pendidikan tanpa kendala biaya. Program ini bertujuan meningkatkan akses serta kualitas pendidikan di Indonesia.
Pada 2025, pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap. Termin pertama berlangsung dari Februari hingga April 2025, dengan penyaluran kepada siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). Besaran dana yang diterima siswa pada 2024 juga menjadi acuan untuk tahun 2025, yaitu:
Siswa SD/SDLB/Paket A
- Rp450.000 per tahun (kelas I–V)
- Rp225.000 per tahun (kelas VI)