Sebagai contoh, penerima bantuan untuk lansia yang mendapatkan Rp600.000 per tiga bulan dari PKH akan menerima tambahan Rp600.000 dari BPNT.
Total bantuan yang diterima dalam satu kali pencairan akan mencapai Rp1.200.000, yang tentu sangat membantu perekonomian keluarga penerima manfaat.
Pencairan bantuan PKH dan BPNT akan dilakukan melalui beberapa bank yang telah ditunjuk, seperti BNI, Mandiri, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Proses pencairan melalui bank ini dipastikan akan berjalan lebih cepat dan lancar, mengingat pemerintah telah menyiapkan sistem yang lebih efisien untuk mengelola distribusi dana.
Proses Pencairan Bansos Tahap 1 2025
Meskipun ada peningkatan nominal, pencairan Bansos tahap 1 2025 membutuhkan beberapa tahapan penting untuk memastikan dana sampai ke tangan yang tepat.
Setelah pengecekan rekening selesai, tahap berikutnya adalah Surat Perintah Membayar (SPM).
Setelah tahapan ini selesai, maka dana bantuan sosial akan langsung dicairkan kepada penerima.
Saat ini, proses pengecekan rekening untuk bantuan PKH dan BPNT tahap 1 sudah hampir selesai.
Hal ini terpantau melalui aplikasi SIKS-NG yang digunakan oleh pendamping sosial dan operator desa.
Aplikasi ini memungkinkan para pendamping untuk memantau perkembangan status pencairan Bansos di wilayah mereka, sehingga proses distribusi dapat dipastikan berjalan dengan lancar dan tepat waktu.
Bansos tahap 1 2025, yang mencakup bantuan PKH dan BPNT, menunjukkan kemajuan signifikan dalam proses pencairan dan peningkatan nominal bantuan.
Penerima PKH dan BPNT dapat merasakan manfaat yang lebih besar melalui pencairan yang dilakukan setiap tiga bulan.