POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) kembali melanjutkan penyaluran Dana Bansos untuk periode tahun 2025.
Kemensos RI menegaskan bahwa penerima bansos tersebut atau para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib yang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dinilai dengan taraf ekonomi kurang mampu ekstrem.
Salah satu Bansos yang akan disalurkan kembali di tahun 2025 ini adalah Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan.
Baca Juga: Ini Dia Daftar Bansos Cair Tahun 2025 ke KPM dengan NIK Terdaftar
Bagi warga yang masuk kategori di bawah ini, bisa ikut mendaftar melalui sebuah aplikasi bernama 'Cek Bansos'.
Hanya warga atau KPM yang hendak daftar sebaiknya datangi kantor desa atau kelurahan setempat agar terhindar dari banyak penipuan mengatasnamakan bansos dari pemerintah.
Kemensos RI resmi memperkenalkan Aplikasi Cek Bansos tersebut melalui Instagram resminya dan sudah bisa digunakan bagi warga kurang mampu untuk daftar.
Baca Juga: Panduan Daftar Bansos PKH 2025 secara Online, Siapkan NIK KTP Anda!
Aplikasi Cek Bansos ini bisa di download di play store atau app store. Untuk lebih mudahnya bisa meminta aparatur wilayah seperti RT atau RW bisa juga pendamping sosial yang ada di kantor desa/kelurahan untuk dimintai penjelasannya.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa daftar sendiri atau mendaftarkan jika ada tetangga yang taraf ekonominya kurang mampu dilakukan secara online.
Alangkah baiknya bisa dilaporkan langsung ke pendamping sosial yang ada di setiap kantor desa atau kelurahan setempat, agar mendapatkan arahan dari pendamping sosial saat mau mendaftar.