Kementerian Sosial telah menetapkan nominal pencairan dana bansos PKH di tahun 2025 untuk setiap komponen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berikut ini:
- Anak usia dini usia 0-6 tahun mendapatkan Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas mendapatkan Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Anak Sekolah Dasar (SD) mendapatkan Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapatkan Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapatkan Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapatkan Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
- Penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
Jumlah nominal yang dicairkan akan bergantung pada jumlah komponen yang dimiliki oleh masing-masing KPM.
Adapun untuk metode pencairan dana bansos ini akan dilakukan melalui dua metode, yaitu melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia, untuk KPM yang belum menerima KKS.
Nah, bagi masyarakat yang NIK KTP sudah tercatat dalam data final closing bansos PKH, Anda kini hanya tinggal menunggu tahap Surat Perintah Membayar (SPM) untuk saldo bansos cair ke rekening penerima.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status nama penerima bansos, Anda bisa cek secara online melalui halaman cek bansos Kemensos dengan link cekbansos.kemensos.go.id atau dengan aplikasi cek bansos.