Inilah Komponen Penerima Bansos PKH 2025

Kamis 30 Jan 2025, 19:48 WIB
Informasi komponen penerima bansos PKH. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Informasi komponen penerima bansos PKH. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) untuk membantu kebutuhan masyarakat, satu di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos ini diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai upaya mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di setiap daerah.

Ada beberapa komponen yang berhak mendapatkan PKH. Untuk lebih jelasnya, simak informasi di dalam artikel ini hingga akhir.

Baca Juga: Penerima Bansos BPNT 2025 akan Dapatkan Pencairan Dana Rp200.000, Begini Cara Cek Saldo KKS!

Program Keluarga Harapan (PKH)

Melansir dari akun Instagram resmi Kemensos RI @kemensosri, PKH merupakan satu di antara program perlindungan sosial di Indonesia.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi syarat dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Adapun fokus penyaluran bansos PKH ada pada peningkatan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Kemensos RI akan tetap menyalurkan PKH pada 2025 kepada kelompok rentan untuk membantu meringnkan beban ekonomi keluarga, memberikan penerima manfaat ksesempatan untuk hidup lebih sejahtera dan mandiri.

Baca Juga: NISN dan NIK Milik Siswa Terdata Sebagai Penerima Bansos PIP, Intip Cara Mencairkan Dana

Syarat Penerima PKH

Berikut beberapa syarat penerima bansos PKH 2025:

  • Warga Negara Indonesi (WNI)
  • Tergolong sebagai anggota keluarga berkebutuhan
  • Masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sumber data baru yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE)
  • Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah
  • Bukan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Aparatur Sipil Negara (ASN), atau Polri
  • Termasuk komponen penerima PKH

Lantas, apa saja komponen bansos PKH? Berikut uraiannya.

Komponen Bansos PKH

Berita Terkait

News Update