Perubahan Mekanisme Penyaluran Bantuan Sosial BPNT di Tahun 2025, Simak Informasinya

Senin 27 Jan 2025, 15:11 WIB
Ilustrasi pencairan bantuan sosial. (Sumber: Poskota/Adam Taqwa Ganefin)

Ilustrasi pencairan bantuan sosial. (Sumber: Poskota/Adam Taqwa Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - Tahun 2025 menjadi titik awal perubahan besar dalam penyaluran saldo dana bantuan sosial di Indonesia.

Di tahun ini, ada perubahan signifikan dalam cara penyaluran bantuan sosial, yang bertujuan untuk membuatnya lebih efisien dan tepat sasaran.

Pemerintah, melalui Kementerian Sosial, berencana untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial serta merubah mekanismenya agar lebih efisien dan transparan.

Salah satu perubahan penting adalah penyaluran BPNT yang akan dilakukan setiap bulan, berbeda dengan sebelumnya yang lebih sering dilakukan beberapa kali dalam setahun.

Baca Juga: Komponen Penerima Bansos PKH 2025, Cek Selengkapnya untuk Mengetahui Kelayakan Anda

Nominal dan Mekanisme Penyaluran BPNT

Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga akan disalurkan setiap bulan mulai 2025.

Saldo dana bantuan BPNT ini akan disalurkan dalam bentuk sembako senilai Rp200.000 per bulan.

Meskipun ada kemungkinan perubahan mekanisme, bantuan sembako yang diberikan ini diharapkan dapat mencukupi kebutuhan pokok rumah tangga penerima.

Namun, untuk saat ini, masih belum ada informasi pasti kapan perubahan tersebut akan terealisasi, apakah dalam bentuk uang tunai atau sembako. Pemerintah terus memantau dan mengevaluasi sistem penyaluran agar tepat sasaran.

Penyaluran Bantuan Sosial

Penyaluran bantuan sosial ini tidak akan sepenuhnya dialihkan ke sistem digital menggunakan Kartu KKS.

Pemerintah masih bekerjasama dengan lembaga penyalur utama seperti Bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BSI) dan juga PT Pos Indonesia.

Berita Terkait

News Update