Jadi, bagi peserta didik yang masuk SK Nominasi serta NIK dan NISN miliknya terdaftar di SIPINTAR yang bisa diakses melalui situs web pip.kemdikbud.go.id, bahkan telah melakukan aktivasi rekening beberapa waktu lalu silakan cek rekening secara berkala.
Apabila dana sudah masuk,msilakan untuk mencairkannya sekarang juga. Jangan sampai uang kembali ke kas negara.
Besaran Dana Bansos PIP
Berikut besaran saldo dana bansos PIP untuk setiap jenjang pendidikannya:
SD (BRI)
- Kelas 2-5: Rp450.000 per tahun
- Kelas 1 dan 6: Rp225.000 per semester
SMP (BRI)
- Kelas 8: Rp750.000 per tahun
- Kelas 7 dan 9: Rp375.000 per semester
SMA/SMK (BNI)
- Kelas 11: Rp1.800.000
- Kelas 10 dan 12: Rp900.000 per semester
Sedangkan Bank Syariah Indonesia (BSI) dikhususkan untuk pencairan PIP khusus wilayah Aceh.
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos PIP.
DISCLAIMER: Pencairan PIP yang masih berlangsung pada Januari 2025 adalah untuk penerima termin 3 tahun 2024. Sedangkan pencairan tahap 1 tahun 2025 belum dimulai.