POSKOTA, CO.ID- Bagi KPM penerima dana bansos PKH susulan senilai Rp400.000, saatnya cairkan via KKS Merah Putih sebelum uang dikembalikan ke kas negara.
Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah selalu menjadi kabar baik bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Di tahun 2025, kabar gembira datang untuk penerima bansos PKH melalui pencairan saldo dana PKH susulan sebesar Rp400.000 yang dapat dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Apa Itu Bansos PKH Susulan?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bansos yang diberikan oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan secara berkala kepada keluarga penerima manfaat.
Bansos PKH Susulan adalah pencairan dana yang diberikan kepada KPM yang di tahun 2024 belum mencairkannya.
Baca Juga: Syarat Menjadi Penerima Bansos PKH 2025 yang Harus Dipenuhi KPM, Simak Selengkapnya!
Biasanya, dana bansos PKH susulan ini penerimanya kebanyakan yaitu, komponen lansia atau penyandang disabilitas berat yang memang susah atau tidak mengerti untuk mencairkan.
Nah, saldo dana Rp400.000 itu merupakan pencairan dana bansos untuk periode bulan November-Desember 2024, dengan perpanjangan waktu hingga akhir Januari 2025.
Cara Cairkan Dana Bansos PKH via KKS Merah Putih
1. Pastikan KKS Merah Putih Anda Aktif