Status Penerima dan Pencairan Bansos PIP Kemendikbud 2024 Bisa Dicek Menggunakan NISN, Simak Caranya!

Sabtu 18 Jan 2025, 21:28 WIB
Status Penerima dan Pencairan Bansos PIP Kemendikbud 2024 Bisa Dicek Menggunakan NISN, Simak Caranya! . (kemendikbud/edited Dadan)

Status Penerima dan Pencairan Bansos PIP Kemendikbud 2024 Bisa Dicek Menggunakan NISN, Simak Caranya! . (kemendikbud/edited Dadan)

Pada termin ini, pencairan bantuan akan dikhususkan untuk penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Termin 2: Mei - September 2025

Pada termin ini, pencairan dilakukan berdasarkan usulan Dinas Pendidikan, bagi penerima yang telah mengaktivasi SK nominasi.

Termin 3: Oktober - Desember 2025

Pada termin ini, pencairan dilakukan mencakup pada seluruh penerima kategori termin 1 dan 2

Baca Juga: Info Penting! Hari ini Terkahir untuk Lakukan Aktivasi agar Dana Rp1.800.000 Bansos PIP Cair, Cek dalam Informasi Berikut Ini

Cara Cek Bantuan PIP 2025

Berikut cara cek bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Hp, melalui langkah-langkah berikut ini:

  1. Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
  3. Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
  4. Klik tombol "Cari Penerima PIP".
  5. Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.

Baca Juga: Panduan Pencairan Dana Bansos PIP 2024, Simak Langkah dan Syarat yang Harus Disiapkan

Berikut rincian besaran bantuan yang sesuai dengan jenjang pendidikan:

Siswa SD

  • Rp450.000 per tahun
  • Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMP

  • Rp750.000 per tahun
  • Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMA atau sederajat

  • Rp1.800.000 per tahun
  • Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Berita Terkait

News Update