Pengecekan saldo PKH dan BPNT melalui aplikasi Livin’ by Mandiri menunjukkan bahwa dana bantuan untuk periode terbaru belum cair.
Pengguna kartu KKS di berbagai daerah masih menunggu pencairan meskipun pada Desember lalu, bantuan sudah diterima. Saldo yang ditampilkan di aplikasi dapat dicek dengan mengklik gambar kartu KKS atau ikon mata yang dicoret.
Meskipun pencairan belum terjadi, banyak harapan agar bantuan segera tersedia bagi para penerima yang membutuhkan. Perubahan data dan acuan penerima menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi proses pencairan tahun ini.
Diharapkan, semua penerima yang memenuhi syarat dapat menerima bantuan sesuai jadwal terbaru. Mari kita terus berdoa dan memantau perkembangan pencairan berikutnya.
Baca Juga: Inilah Berbagai Syarat Penerima Bansos PIP, Silahkan Cek Berikut Ini
Syarat Penerima Bansos Reguler PKH dan BPNT
Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.
3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat
- Ibu hamil atau nifas.
- Anak usia dini (0-6 tahun).
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
- Lansia (60 tahun ke atas).
- Penyandang disabilitas berat.
4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.
5. Belum Menerima Bantuan Lain
Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Baca Juga: Tips Daftar Bansos Online Melalui Aplikasi Cek Bansos
Cara Cek Bansos 2025 Melalui Website
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT 2025 dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.