POSKOTA.CO.ID - Kabar baik untuk bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan pada Kartu Tanda Kependudukan (NIK e-KTP) yang tercatat sebagai penerima bansos!
Dilansir dari akun facebook @jihannabila, seorang pendamping sosial mengatakan, pemerintah mulai menyalurkan bansos beras 10 kg sejak awal pekan kedua Januari 2025.
Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk membantu meringankan kebutuhan pokok masyarakat kurang mampu.
Bagi Anda yang sudah menerima pemberitahuan sebagai penerima bantuan, berikut adalah langkah-langkah dan dokumen yang perlu disiapkan untuk mengambil bantuan tersebut.
Cara Mengambil Bantuan Beras 10 Kg
Penerima bansos dapat mengambil bantuan beras di lokasi yang telah ditentukan oleh pemerintah. Berikut panduannya:
- Cek Undangan Pengambilan Bantuan
Penerima akan menerima surat undangan pengambilan beras yang dilengkapi dengan barcode.
Undangan ini akan dikirimkan melalui perangkat desa, RT/RW, atau langsung ke alamat penerima.
Baca Juga: Syarat Daftar Penerima Bansos Tahun 2025, Inilah Informasinya
- Datang ke Lokasi Pengambilan
Lokasi pengambilan bantuan akan dijelaskan dalam surat undangan, seperti kantor desa atau tempat distribusi resmi lainnya.
Pastikan Anda datang sesuai dengan jadwal yang tertera untuk menghindari antrean panjang.
- Bawa Dokumen Pendukung