Cek di Sini Urutan 4 Bansos Subsidi Pemerintah Siap Cair ke KPM Besok Jumat 10 Januari 2025

Kamis 09 Jan 2025, 20:17 WIB
Ilustrasi. 4 bansos subsidi pemerintah siap cair pada Jumat 10 Januari 2025. (Sumber: Pixabay/EmAji)

Ilustrasi. 4 bansos subsidi pemerintah siap cair pada Jumat 10 Januari 2025. (Sumber: Pixabay/EmAji)

Baca Juga: Pemegang NIK e-KTP yang Memenuhi Kriteria Ini, Akan Menerima Subsidi Saldo Dana Rp600.000 dari Program Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Selengkapnya di Sini!

Pencairan akan dilakukan tergantung kesiapan pada dana dari pemerintah. Jadi, per wilayah tentunya berbeda-beda dan secara bertahap.

2. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program bansos PIP, sampai saat ini masih cairkan dana untuk tahapan di tahun 2024 bagi siswa yang belum mencairkan dana PIP-nya.

Selain itu, masih banyak siswa yang belum lakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) atau belum selesaikan aktivasinya.

Baca Juga: Update Status Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap Awal di Aplikasi SIKS NG Hari Ini, 7 Januari 2025

Jadi, jika anda sudah aktivasi rekening SimPel, anda bisa cek saldonya dan cairkan dananya melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan situs resmi PIP.

Batas pencairan dana bansos PIP di tahun 2024 ini akan diberikan perpanjangan waktu hingga akhir Januari 2025. Manfaatkan waktunya sebelum terlambat dan berakhir.

3. Program Keluarga Harapan (PKH) Validasi

Salah satu bansos yang masih cair pada hari Jumat, 10 Januari 2025 yaitu bansos PKH validasi melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara.

Baca Juga: UPDATE! 4 Bansos Cair Hari Ini 8 Januari 2025, Termasuk PKH dan BPNT

KPM yang menerima dana PKH validasi merupakan KPM yang sebelumnya cairkan dana bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) periode bulan November-Desember 2024.

Kemudian, pada Kartu Keluarga (KK) penerima BPNT terdapat komponen PKH yang berhak mendapatkan dana tambahan karena telah disetujui dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan pemerintah.

4. BLT BBM

Bansos BLT BBM kabarnya akan cair pada besok ke KPM yang memiliki KKS aktif. Akan tetapi, jika memang saldo sudah disalurkan, anda berhak cairkan pada saat itu juga.

Berita Terkait

News Update