Tidak ketinggalan, Yohan mengatakan, pihaknya selalu menyebarkan informasi peringatan dini mengenai pantauan tinggi muka air (TMA), prakiraan cuaca, peringatan dini cuaca ekstrem dan peringatan dini tinggi gelombang melalui situs dan media sosial resmi BPBD Jakarta.
"Menyiagakan layanan pengaduan dan darurat masyarakat. Jadi masyarakat dapat mengadukan apabila mengalami atau menemukan keadaan darurat melalui Jakarta Siaga 112 secara gratis yang beroperasi 24 jam non-stop," ungkap Yohan.