Berikut syarat penerima bansos BPNT:
- Berpenghasilan rendah atau tergolong anggota keluarga kurang mampu
- Tidak menerima bansos lain secara bersamaan
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan sosial atau Data Tunggal Sosial Sosial Ekonomi (DTSE) pada 2025
- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD
- Bukan pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau sejenisnya
Cara Cek Bansos BPNT Lewat Hp
KPM dapat memeriksa NIK KTP untuk mengetahui status penerimaan bansos BPNT dengan cara sebagai berikut.
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id di hp
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama sesuai KTP
- Ketik empat kode huruf yang ditampilkan di layar hp Anda
- Klik 'Cari Data' untuk melihat status bantuan
- Jika NIK KTP terdaftar, maka informasi bansos BPNT Anda akan muncul
Setiap KPM harus memenuhi syarat untuk mendapatkan saldo dana bansos BPNT 2025.
Disclaimer: Perlu diingat, pencairan bansos BPNT dilakukan melalui rekening KKS, bukan via dompet digital DANA.