Untuk mendapatkan bansos BPNT, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu, di antaranya:
- Tercatat dalam Datat Terpadu Kesejahteraan sosial atau Data Tunggal Sosial Sosial Ekonomi (DTSE) pada 2025
- Berpenghasilan rendah
- Tidak menerima bansos lain secara bersamaan
- Bukan bagian dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN/BUMD
- Bukan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH)
Baca Juga: 5 Jenis Bansos Cair Tahun 2025, Segera Daftar dengan NIK KTP yang Dimiliki!
Daftar Bansos BPNT
Setelah syarat terpenuhi, Anda bisa mendaftarkan NIK KTP dengan dua cara sebagai berikut.
- Daftar BPNT Online: Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Daftar BPNT Offline: Melalui kantor desa atau kelurahan setempat
Cara Cek Bansos BPNT
Para penerima manfaat dapat memeriksa bansos mereka secara mandiri dengan langkah-langkah di bawah ini.
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan wilayah dan nama sesuai KTP
- Ketik empat kode huruf yang tertera di layar perangkat
- Klik 'Cari Data' untuk melihat status bantuan
Jika NIK KTP Anda terdaftar, maka saldo sebesar Rp200.000 atau Rp400.000 dari bansos BPNT akan Anda terima sesuai periode penyaluranya.
Demikian informasi mengenai saldo dana bansos BPNT yang bisa didapatkan oleh KPM apabila memenuhi syarat.
Disclaimer: Pencairan bansos BPNT dilakukan melalui KKS Merah Putih sesuai bank penyalur, bukan melalui e-wallet DANA.