Bagi masyarakat yang ingin memperoleh bantuan ini, wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut langkah-langkah lengkapnya:
1. Proses Pendaftaran DTKS melalui HP
Kini, pendaftaran DTKS dapat dilakukan dengan mudah menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos
- Cari aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store, lalu unduh dan pasang di perangkat Anda.
- Registrasi Akun
- Buka aplikasi dan buat akun baru. Masukkan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK).
- Verifikasi Akun
- Setelah registrasi selesai, akun Anda akan diverifikasi oleh Kemensos untuk memastikan data yang dimasukkan valid.
- Login ke Aplikasi
- Setelah akun terverifikasi, masuk ke aplikasi dengan user ID yang telah dibuat.
- Ajukan Usulan Bantuan
- Pilih menu Tambah Usulan, lalu pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan, seperti PKH.
- Lengkapi Data Diri
- Isi semua informasi yang diminta oleh sistem, termasuk kategori bantuan yang sesuai dengan kondisi Anda.
- Proses Verifikasi Data
- Data yang diajukan akan dicocokkan dengan data di dinas pencatatan sipil. Jika data valid, Anda akan diproses lebih lanjut untuk menjadi penerima bantuan sosial.
Baca Juga: Dapatkan Saldo DANA Gratis dari Susun Kata, Cara Asyik Dapat Penghasilan Tambahan di Tahun 2025
Kategori dan Besaran Bansos PKH 2025
Bantuan sosial PKH diberikan berdasarkan kategori tertentu yang mencakup komponen pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Besaran bantuan yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM) disesuaikan dengan jumlah dan jenis komponen yang dimiliki.
A. Komponen Pendidikan
Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
B. Komponen Kesehatan
Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.