Jokowi Dinobatkan Jadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, PDI Perjuangan Tantang KPK dan Polisi Usut Kasusnya

Rabu 01 Jan 2025, 15:17 WIB
Presiden Joko Widodo. (Instagram/@jokowi)

Presiden Joko Widodo. (Instagram/@jokowi)

POSKOTA.CO.ID - Mantan Presiden Joko Widodo dinyatakan masuk daftar tokoh terkorup versi Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Menindaklanjuti hal itu, Juru bicara PDIP Guntur Romli mendesak para penegak hukum mulai dari KPK hingga kepolisian untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

Dikatakan Romli dengan adanya pernyataan dari lembaga dunia tersebut bisa menjadi petunjuk para penegak hukum untuk mengusut kasus korupsi yang melibatkan Jokowi.

"Kami juga mendorong lembaga-lembaga penegak hukum untuk bergerak, seperti KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. Karena laporan OCCRP itu bisa jadi petunjuk untuk mengusut dugaan kasus-kasus korupsi Jokowi," beber Guntur Romli kepada wartawan, Rabu 1 Januari 2025.

Baca Juga: Hasto Menuding Penetapan Tersangka Dirinya, Imbas Jokowi Sekeluarga Dipecat PDI Perjuangan

Langkah awal yang bisa dilakukan penegak hukum disarankan Romli dengan memulai mengusutnya dari kasus anak dan menantunya.

"Caranya dapat dimulai dari kasus anak dan menantunya. Sudah ada laporan Ubeidilah Badrun dugaan KKN Gibran dan Kaesang yang dilaporkan ke KPK. Juga nama Boby Nasution disebut di Blok Medan itu bisa pintu masuknya," terangnya.

Bahkan tokoh nasional Faisal Basri pun pernah mengungkapkan mengenai dugaan korupsi eskpor biji nikel ilegal itu.

"Juga disebut almarhum Faisal Basri soal dugaan ekspor ilegal biji nikel yg merugikan negara ratusan triliun," jelasnya.

Untuk itu, pihaknya meminta agar para penegak hukum segera bergerak mengusut kebenarannya.

"Jangan cuma bisa mengkriminalisasi Sekjen PDI Perjuangan yang tidak merugikan uang negara sepeserpun dan bukan pejabat publik atau negara," cecarnya.

Baca Juga: Didepak dari PDIP, Pengamat Sarankan Jokowi Buat Partai Baru


Berita Terkait


News Update