5 Fakta Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Suap yang Libatkan Harun Masiku

Selasa 24 Des 2024, 18:36 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

POSKOTA.CO.ID - KPK resmi menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap.

Hasto terlibat dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI ke komisioner KPU yang menyeret Harun Masiku.

Ketetapan tersebut diumumkan Ketua KPK, Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa, 24 Desember 2024.

"Dengan uraian tindak pidana korupsi yang dilakukan saudara HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan," kata Setyo, Selasa, 24 Desember 2024.

Adapun surat yang memuat nama Hasto sebagai tersangka, yakni Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Berikut lima fakta yang telah dirangkum Poskota.co.id terkait kabar penetapan Hasto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku:

1. Peran Hasto Bantu Harun Masiku

Pada Pileg 2019, Nazarudin Kiemas mendapatkan suara terbanyak dari PDIP. Namun, Nazarudin meninggal dunia setelah rekapitulasi suara.

Riezky Aprilia otomatis menggantikan Nazarudin, karena berstatus sebagai peraih suara terbanyak kedua.

Setyo mengatakan, Hasto mengutus Saeful Bahri untuk menemui Riezky di Singapura. Saeuful meminta Riezky mundur supaya bisa digantikan Harun Masiku.

2. Suap Komisioner KPU

Menurut Setyo, Riezky menolak permintaan Hasto. Politisi PDIP itu menahan surat undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR RI 2019-2024.

Selain itu, Hasto dan Harun juga menyuap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan Agustinus Tiu untuk meloloskan Harun sebagai PAW anggota DPR RI.

3. Dicekal ke Luar Negeri

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Hasto dicekal ke luar negeri selama enam bulan begitu ditetapkan sebagai tersangka.

"Seperti yang diketahui pada SOP yang kita miliki ketika ini naik diikuti dengan pencekalan terhadap yang bersangkutan," ujar Asep.

4. Sedang di Luar Kota

Hasto disebut sedang merayakan Hari Raya Natal di luar kota saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Berdasarkan pantauan Poskota.co.id, kediaman tangan kanan Megawati Soekarnoputri tersebut sepi dan dijaga beberapa Satgas Cakra Buana PDIP.

"Bapak rencana mau libur natalan ke luar kota. Di sini benar-benar tidak ada orang. Kita aja gatau teman-teman wartawan, tiba-tiba ada," kata Koordinator Satgas Cakra Buana PDIP, Don Bosco Wara di lokasi.

5. Tahu Bakal jadi Tersangka

Hasto sempat mendengar kabar bahwa dirinya telah dijadikan target KPK. Kabar itu diungkapkan via kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored pada November 2024.

Hanya saja, sosok berusia 58 tahun tersebut tidak membeberkan secara jelas soal kasus yang menjeratnya sebagai tersangka.

"Mengapa saya ditargetkan kembali, pertama disertasi saya yang menyimpulkan Presiden Jokowi terbukti secara kualitatif dan kuantitatif menjadi core element dari suatu ambisi kekuasaan," kata Hasto.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update