Penerima Dana Bansos PKH Rp1.200.000 Ini Tak Perlu Repot ke Kantor Pos, Subsidi Bantuan Diantar ke Rumah, Cek Kategorinya

Jumat 20 Des 2024, 22:00 WIB
Seorang lansia menerima saldo dana bansos PKH yang diserahkan langsung oleh petugas PT Pos Indonesia. (Kemensos)

Seorang lansia menerima saldo dana bansos PKH yang diserahkan langsung oleh petugas PT Pos Indonesia. (Kemensos)

Sehingga pemerintah kembali melakukan pencairan melalui Pos Indonesia agar dana bansos tersebut tidak terlambat lagi bisa diterima KPM.

Sebagai informasi, kategori lansia dalam bansos PKH setiap bulannya menerima bantuan finansial sebesar Rp200.000 per bulan.

Sedangkan untuk pembagian per tahap atau per tiga bulan sekali sebesar Rp600.000.

Dengan demikian, akumulasi pencairan selama satu tahun, komponen ini menerima Rp2.400.000 dari subsidi pemerintah.

Penyaluran Bansos Diantarkan ke Rumah

Penerima dana bansos PKH yang telah mendapatkan surat undangan pencairan tidak wajib datang ke kantor Pos. Namun tentunya hal ini harus didasari dengan alasan yang jelas.

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Naura Vlog, bagi KPM lansia yang berhalangan hadir karena sakit, bantuan akan diantarkan langsung ke rumah penerima manfaat oleh petugas PT Pos Indonesia bersama pendamping sosial. 

Metode penyaluran tersebut dinamai home visit atau door to door.

Ini juga berlaku untuk komponen PKH lainnya yang memiliki alasan serupa.

Akan tetapi, jika tidak dapat diambil tanpa alasan yang jelas, maka bantuan sosial dapat dibatalkan.

Penyaluran bantuan sosial diantarkan ke rumah diperuntukkan juga pada penerima manfaat yang berada di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Atau bagi KPM yang terkendala mobilitas.

Demikian informasi seputar dana bansos PKH untuk lansia sebesar Rp1.200.000 yang diantarkan ke rumah penerima.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan. 

Berita Terkait

News Update