POSKOTA.CO.ID - Akhirnya saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Juli-Desember 2024 via Kantor Pos, cair untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kabar baik untuk para KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar dan teverifikasi di SIKS-NG dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebab penyaluran dana bantuan via Kantor Pos akhirnya cair.
Penyaluran saldo dana bansos ini sudah dinantikan oleh para KPM untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kapan Saldo Dana Bansos BPNT Juli-Desember 2024 Dicairkan?
Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog, pada 19, Desember 2024, Kantor Pos sudah memberikan surat undangan pencairan saldo dana kepada para KPM di berbagai daerah di Indonesia.
"Terpantau, Kantor Pos sudah memberikan surat undangan pencairan kepada para KPM yang terdaftar di beberapa kecamatan di Kota/Kabupaten di Provinsi di Indonesia." Ujar Naura Vlog
"Seperti contohnya di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur yang sudah menerima surat undangan pencairan saldo dana bansos. "Lanjut Naura Vlog.
Silakan simak juga informasi terkait nominal besaran saldo dana bansos yang disalurkan oleh BPNT Juli-Desember 2024 di bawah ini.
Besaran Saldo Dana Bansos BPNT Juli-Desember 2024 Via Kantor Pos
Besaran saldo dana bansos BPNT Juli-Desember 2024 yang disalurkan via Kantor Pos mencapai Rp1.200.000 untuk setiap KPM-nya.
Seperti yang diketahui, bahwa penyaluran dana bansos untuk BPNT via Kantor Pos memiliki alokasi 3 bulan salur pada 1 periodenya.
Saat ini, BPNT via Kantor Pos sudah mulai menyalurkan bantuannya untuk 2 periode yaitu periode 3 dan 4.
Karena pencairannya double, atau sekaligus. Maka, dana bansos yang disalurkan untuk para KPM mencapai Rp1.200.000 karena meliputi 6 bulan salur yaitu (Juli, Agustus September) untuk periode 3, dan (Oktober, November, Desember) untuk periode 4.
Pastikan Anda sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai penerimanya untuk mendapatkan bantuannya.
Lantas, apa saja kriteria yang ditetapkan oleh Kemensos? Silakan simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Kriteria Penerima Saldo Dana Bansos BPNT
Berikut adalah beberapa kriteria penerima bansos BPNT yang dilansir dari kanal YouTube Kemensos RI:
- Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK atau dianggap mampu secara ekonomi
- Bukan pensiunan ASN, TNI, dan Polri
- Bukan Guru Bersertifikasi atau Tenaga Kesehatan
- Bukan Pemilik atau Pengurus Perusahaan
- Bukan Perangkat Desa Aktif
- Bukan Pekerja dengan penghasilan rutin dari APBN/APBD
- Tidak Menerima Bantuan dari Instansi Lain
- Alamat Penerima Masih Sesuai
- Penerima Masih Hidup
- Bukan Bagian dari ASN, TNI, Polri, atau keluarga intinya
Apabila para KPM sudah memenuhi kriteria yang disebutkan di atas dan juga syarat yang akan disebutkan di bawah ini, maka kemungkinan besar, para KPM akan menerima undangan dari Kantor Pos untuk mencairkan dana bansos-nya.
Lantas, apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan BPNT via Kantor Pos? Silakan simak informasinya di bawah ini.
Syarat Penerima Saldo Dana Bansos BPNT Juli-Desember 2024 Via Kantor Pos
Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan BPNT:
- Warga Negara Indonesia Memiliki NIK eKTP dan KK
- Terdaftar di DTKS dan Terverifikasi di DTKS
- Masuk dalam Kategori Miskin
- Berpenghasilan Rendah
- Status SP2D sudah Standing Instruction (SI) pada SIKS-NG pada Semua Perangkat
- Memenuhi Kriteria Sebagai Penerima
Apabila sudah terpenuhi baik kriteria dan juga syaratnya, maka kemungkinan besar, KPM akan menerima undangan dari Kantor Pos untuk mencairkan dana bansos BPNT-nya.
Demikian informasi seputar dana bansos BPNT via Kantor Pos yang dapat Anda simak. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: Wajib diketahui, bahwa penyaluran dana bansos ini dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua KPM akan menerima bantuannya secara berbarengan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.