NIK e-KTP yang Terdata Sebagai Penerima Manfaat Subsidi Bansos PKH Tahap 4 2024 Akan Segera Menerima Pencairan Bantuan Dana Rp600.000 ke KKS Himbara! Cek Sekarang!

Selasa 17 Des 2024, 09:30 WIB
Informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 4 2024 yang saldo bantuan Rp600.000 akan disalurkan melalui KKS merah putih. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 4 2024 yang saldo bantuan Rp600.000 akan disalurkan melalui KKS merah putih. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru bagi masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos dari pemerintah, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) yang kini sedang dalam proses penyaluran.

Bagi KPM bansos PKH yang telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi persyaratan akan menerima bantuan dana dengan nominal Rp600.000 yang disalurkan melalui tahap ke-4 periode Oktober hingga Desember 2024

Bantuan dana akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI dan Bank Mandiri.

Penerima bantuan dapat mengecek status pencairan dengan mengakses situs dari kemensos yang menggunakan nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) simak berikut panduan lengkapnya.

PKH adalah program bansos dari pemerintah berupa pemberian tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan. Program ini dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

Dilansir dari kanal YouTube 'Gania Vlog', Bagi KPM PKH yang telah mendapatkan informasi pencairan dari pendamping sosial, disarankan untuk segera memeriksa saldo pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pemerintah memastikan bahwa proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara, seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

KPM yang terdaftar dalam data pembayaran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dapat mulai mengecek rekening mereka untuk memastikan bantuan telah masuk.

KPM yang belum menerima bantuan diminta bersabar, karena pencairan dilakukan secara bertahap hingga selesai.

Bagi yang merasa namanya telah terdaftar, dianjurkan untuk mengecek saldo secara berkala melalui ATM atau e-warung terdekat. Selain itu, komunikasi dengan pendamping sosial atau ketua kelompok setempat dapat membantu memastikan jadwal pencairan.

Semoga seluruh bantuan dapat tersalurkan dengan lancar dan bermanfaat bagi penerima. Selamat kepada KPM yang telah menerima bantuan hari ini!

Program Keluarga Harapan (PKH) menawarkan berbagai manfaat kepada penerimanya, antara lain:

  • Peningkatan Akses Pendidikan: Anak-anak dari keluarga penerima PKH didorong untuk terus bersekolah, sehingga kualitas pendidikan mereka dapat meningkat.
  • Perbaikan Kesehatan: Ibu hamil, balita, dan lansia menerima layanan kesehatan yang lebih baik karena adanya insentif untuk rutin memeriksakan kesehatan mereka.
  • Peningkatan Ekonomi: Melalui bantuan finansial dan pelatihan keterampilan, keluarga miskin dapat meningkatkan pendapatan mereka dan keluar dari kemiskinan.
  • Dukungan Sosial: Penerima PKH mendapat pendampingan dari pekerja sosial yang membantu mereka mengakses layanan sosial lainnya dan mengembangkan keterampilan mereka.

Berikut ini ketahui rincian besaran nominal dana bansos PKH perkategori hingga cara cek status pencairan dengan menggunakan NIK e-KTP melalui situs resmi cekbansos dari kemensos.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Cek Status Pencairan Bansos PKH

Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
  • Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
  • Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
  • Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik. 

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Itulah informasi mengenai update dan kabar terbaru terkait penyaluran subsidi dana bansos PKH 2024 yang akan segera diterima KPM.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan yang berlangsung saat ini.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update