NIK e-KTP yang Terdata Sebagai Penerima Manfaat Subsidi Bansos PKH Tahap 4 2024 Akan Segera Menerima Pencairan Bantuan Dana Rp600.000 ke KKS Himbara! Cek Sekarang!

Selasa 17 Des 2024, 09:30 WIB
Informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 4 2024 yang saldo bantuan Rp600.000 akan disalurkan melalui KKS merah putih. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 4 2024 yang saldo bantuan Rp600.000 akan disalurkan melalui KKS merah putih. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru bagi masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos dari pemerintah, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) yang kini sedang dalam proses penyaluran.

Bagi KPM bansos PKH yang telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi persyaratan akan menerima bantuan dana dengan nominal Rp600.000 yang disalurkan melalui tahap ke-4 periode Oktober hingga Desember 2024

Bantuan dana akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI dan Bank Mandiri.

Penerima bantuan dapat mengecek status pencairan dengan mengakses situs dari kemensos yang menggunakan nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) simak berikut panduan lengkapnya.

PKH adalah program bansos dari pemerintah berupa pemberian tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan. Program ini dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

Dilansir dari kanal YouTube 'Gania Vlog', Bagi KPM PKH yang telah mendapatkan informasi pencairan dari pendamping sosial, disarankan untuk segera memeriksa saldo pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pemerintah memastikan bahwa proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara, seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

KPM yang terdaftar dalam data pembayaran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dapat mulai mengecek rekening mereka untuk memastikan bantuan telah masuk.

KPM yang belum menerima bantuan diminta bersabar, karena pencairan dilakukan secara bertahap hingga selesai.

Bagi yang merasa namanya telah terdaftar, dianjurkan untuk mengecek saldo secara berkala melalui ATM atau e-warung terdekat. Selain itu, komunikasi dengan pendamping sosial atau ketua kelompok setempat dapat membantu memastikan jadwal pencairan.

Semoga seluruh bantuan dapat tersalurkan dengan lancar dan bermanfaat bagi penerima. Selamat kepada KPM yang telah menerima bantuan hari ini!

Berita Terkait

News Update