POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP dan KK kamu yang telah divalidasi di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhasil terima saldo dana Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai tahap enam 2024.
Dilansir dari Youtube channel Info Bansos, BPNT mulai cair merata ke seluruh Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bagi NIK E-KTP dan KK yang telah valid, berhak untuk menerima bantuan via Rekening KKS yang dimiliki.
Tentunya NIK E-KTP dan KK wajib memenuhi syarat agar bisa menjadi KPM BPNT tahap enam 2024.
Syarat Penerima BPNT Tahap 6 2024
Berikut syarat penerima BPNT tahap enam 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP sebagai bukti sah identitas.
- Termasuk dalam kategori masyarakat membutuhkan, sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
- Bukan ASN, anggota Polri, atau TNI, yang umumnya memiliki penghasilan tetap.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Bantuan Pangan Non Tunai
BPNT merupakan salah satu bantuan yang diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga rentan miskin di Indonesia, dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial.
Bantuan disalurkan oleh pemerintah melalui Rekening KKS yang dimiliki oleh KPM seperti BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.
Pencairan dilakukan terbagi menjadi enam tahapan pada tahun 2024 agar dana digunakan dengan bijak oleh KPM.
Jadwal Pencairan BPNT 2024
Berikut jadwal pencairan BPNT 2024:
- Tahap pertama: Januari dan Februari 2024.
- Tahap kedua: Maret dan April 2024.
- Tahap ketiga: Mei dan Juni 2024.
- Tahap keempat: Juli dan Agustus 2024.
- Tahap kelima: September dan Oktober 2024.
- Tahap keenam: November dan Desember 2024.
Kini penyaluran dana BPNT sudah memasuki tahap enam alokasi November dan Desember 2024.
Dikutip dari akun Youtube Info Bansos, dana BPNT mulai diterima oleh KPM secara merata via Rekening KKS.