NIK Atas Nama Kamu Telah Valid Tercatat Menjadi Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 4 2024, Cek Pencairannya!

Jumat 13 Des 2024, 09:07 WIB
NIK atas nama kamu telah valid tercatat menerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH tahap empat 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK atas nama kamu telah valid tercatat menerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH tahap empat 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial RI, PKH ditujukan kepada masyarakat miskin yang masuk di DTKS.

Bantuan disalurkan terbagi menjadi empat tahapan pada tahun 2024.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024

Berikut jadwal penyaluran bansos PKH 2024:

  • Tahap pertama: Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua: April hingga Juni 2024.
  • Tahap ketiga: Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2024.

Kini penyaluran sudah tiba pada tahap keempat alokasi Oktober hingga Desember 2024.

Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, KPM harap bersabar untuk menerima dana bansos PKH tahap empat 2024.

"Nantinya pemerintah akan menyalurkan dana melalui Rekening KKS yang dimiliki," kata Youtube Naura Vlog.

Bagi NIK yang belum menerima dana PKH tahap empat 2024, bisa mengecek status penyalurannya melalui situs milik Kemensos RI.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024

Berikut cara cek status penerima bansos PKH tahap empat 2024:

  • Buka situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan detail lokasi tempat tinggal Anda, mulai dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP Anda.
  • Isi data diri Anda dengan benar sesuai KTP.
  • Klik tombol “Cari Data.”
  • Jika terdaftar, nama Anda akan muncul sebagai penerima Bantuan Sosial PKH.

Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi PKH tahap empat 2024 cair kepada NIK atas nama kamu yang masuk di DTKS.

Disclaimer: Saldo dana yang dimaksud ialah uang bantuan sosial dari pemerintah melainkan bukan aplikasi DANA. Tidak semua NIK pembaca Poskota berhak terima dana bansos melainkan hanya kamu yang masuk di DTKS.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update