Ini Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Alokasi November-Desember Serta Kelima Jenis Bantuan yang Cair

Kamis 12 Des 2024, 23:15 WIB
Cara cek status penerima bansos PKH dan BPNT alokasi November-Desember 2024 (Poskota)

Cara cek status penerima bansos PKH dan BPNT alokasi November-Desember 2024 (Poskota)

Berikut adalah informasi mengenai jadwal pencairan, rincian nominal bantuan, serta cara cek status penerima.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024

Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun:

  • Tahap 1: Januari–Maret 2024
  • Tahap 2: April–Juni 2024
  • Tahap 3: Juli–September 2024
  • Tahap 4: Oktober–Desember 2024

Besaran bantuan yang diterima bergantung pada kategori penerima manfaat.

Rincian Nominal Bantuan PKH 2024

  1. Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap
  2. Anak Usia Dini (0–6 Tahun): Rp750.000 per tahap
  3. Pendidikan SD: Rp225.000 per tahap
  4. Pendidikan SMP: Rp375.000 per tahap
  5. Pendidikan SMA: Rp500.000 per tahap
  6. Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap
  7. Lansia Usia 70 Tahun ke Atas: Rp600.000 per tahap

Cara Mengecek Status Penerima PKH

Untuk memastikan status penerimaan bantuan PKH, ikuti langkah berikut: 

  • Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan informasi wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
  • Ketik nama penerima sesuai e-KTP.
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera.
  • Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan.

Syarat Menjadi Penerima PKH

Untuk menerima bantuan PKH, penerima harus memenuhi persyaratan berikut: 

  1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
  2. Terdaftar dalam data keluarga miskin di kelurahan setempat.
  3. Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
  4. Tidak menerima bantuan lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
  5. Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.
  6. Persiapkan diri Anda untuk memanfaatkan bantuan ini dan pastikan status penerimaan melalui langkah-langkah yang telah dijelaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  


Berita Terkait


News Update