DPRD Jabar Sosialisasi Perda No.5 Tahun 2021, Abdul Karim: Warga Berhak Mendapat Perlindungan! 

Selasa 10 Des 2024, 19:55 WIB
Foto: Anggota Komisi IV DPRD Jabar Dapil Cianjur, H. Abdul Karim, S.H bersama warga usai sosialisasi Perda No.5 Tahun 2021 di di Bale Sawala Tani, Desa Sukamanah, Kecamatan Cugenang, Cianjur, Jawa Barat. (Dok. DPRD Jabar)

Foto: Anggota Komisi IV DPRD Jabar Dapil Cianjur, H. Abdul Karim, S.H bersama warga usai sosialisasi Perda No.5 Tahun 2021 di di Bale Sawala Tani, Desa Sukamanah, Kecamatan Cugenang, Cianjur, Jawa Barat. (Dok. DPRD Jabar)

"Termasuk kerja sama daerah provinsi dengan instansi vertikal dan pihak ketiga. Kemudian kerja sama antardaerah," ujarnya. (Ril)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari

Berita Terkait

News Update