- Jawa Tengah: Kabupaten Boyolali, Klaten, Magelang, Rembang, Sragen, Tegal, Kota Surakarta
- Jawa Timur - Kabupaten Blitar, Gresik, Pamekasan, Sidoarjo, Kota Surabaya.
Sementara itu, penyaluran BPNT lewat Bank BRI meliputi beberapa daerah di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Kemudian untuk Bank Mandiri yaitu mencakup kota/kabupaten di Banten dan Bengkulu.
Terakhir, Bank BSI cair secara khusus di provinsi Aceh.
Kriteria Penerima Bansos BPNT 2024
Untuk bisa menerima bantuan sosial BPNT, ada beberapa kriteria yang perlu dipenuhi oleh masyarakat. Yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Setiap calon penerima bantuan harus merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan memiliki KTP yang sah.
2. Keluarga dengan Penghasilan Rendah
Penerima bantuan BPNT harus terdaftar sebagai keluarga dengan penghasilan rendah.
Ini biasanya akan diverifikasi melalui data yang ada di kelurahan atau desa setempat.
Mereka yang termasuk dalam kategori ini berhak mendapatkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri
Penerima bantuan BPNT tidak diperbolehkan dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan.