Proses pencairan dana KJMU ini dilakukan dengan prioritas kepada penerima lanjutan, yang sebelumnya sudah terdaftar sebagai penerima bantuan.
Total penerima dana KJMU untuk tahap ini mencapai 15.648 orang, dengan 12.320 orang di antaranya merupakan penerima lanjutan.
Sedangkan, untuk penerima baru KJMU, ada 3.328 mahasiswa yang baru terdaftar dan mendapatkan bantuan pada tahap ini.
Untuk mahasiswa penerima manfaat KJMU, besaran dana yang diterima adalah sebesar Rp9.000.000 per semester.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.