Setelah memasukkan data calon penerima, pilihlah jenis bansos yang ingin diajukan seperti PKH dan BPNT.
Setelahnya calon penerima dapat mengirim pengajuan tersebut dan tunggu hingga hasil pengajuan menyatakan penerimaan.
Jika KPM berhasil dinyatakan menjadi penerima bantuan sosial, maka akan mendapatkan bantuan dalam setiap tahap yang telah tervalidasi di DTKS.
Kriteria Penerima Bansos PKH BPNT
Kemudian terdapat kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan sosial, sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Termasuk keluarga tidak mampu
- Termasuk keluarga rentan miskin
- Berpenghasilan Rendah
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.