Cara Cek:
- Kunjungi situs resmi pemerintah seperti cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan tempat tinggal Anda.
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) Anda atau nama lengkap sesuai dengan data KTP.
- Setelah memasukkan data yang diminta, klik tombol "Cari".
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT, informasi akan ditampilkan.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pemerintah juga menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Play Store untuk perangkat Android. Aplikasi ini memudahkan Anda untuk mengecek status penerima bantuan secara langsung dari ponsel Anda.
Cara Cek:
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih jenis bantuan sosial yang ingin Anda cek, seperti BPNT.
- Masukkan NIK atau nama lengkap Anda.
- Aplikasi akan memverifikasi dan memberikan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT.
3. Melalui SMS
Jika Anda tidak memiliki akses internet, Anda juga bisa melakukan pengecekan melalui SMS ke nomor 0811-1040-082. Pemerintah bekerja sama dengan operator seluler untuk menyediakan layanan pengecekan penerima bansos melalui pesan singkat (SMS).
Cara Cek:
- Ketik "BANTUAN (spasi) NIK" lalu kirimkan ke nomor yang telah disediakan. Misalnya, ketik: BANTUAN 1234567890123456. Setelah itu, Anda akan menerima balasan SMS yang memberitahukan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.
4. Cek Melalui Layanan Call Center
Apabila Anda mengalami kesulitan atau membutuhkan bantuan tambahan, Anda dapat menghubungi call center Kementerian Sosial (Kemensos) di nomor 1500-365.
Petugas yang siap membantu akan memberikan informasi terkait status penerima bantuan dan memastikan Anda mendapatkan panduan yang tepat untuk proses pengecekan.
Mengecek penerima BPNT Rp 400 ribu secara online sangat mudah dan bisa dilakukan melalui berbagai cara, baik melalui website resmi, aplikasi, SMS, maupun dengan menghubungi layanan call center.
Pastikan Anda melakukan pengecekan secara rutin untuk memastikan apakah Anda berhak menerima bantuan tersebut. Jika Anda terdaftar, bantuan akan diberikan secara tunai setiap bulan untuk membantu kebutuhan pangan keluarga Anda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.