Setelah aplikasi terinstal, buka aplikasi dan pilih menu Buat Akun.
Isi data lengkap seperti nama, NIK, nomor KK, alamat sesuai KTP, dan nomor HP aktif.
3. Login ke Aplikasi Cek Bansos
Setelah akun terverifikasi, masukkan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan, lalu klik Login.
4. Pilih Menu Usul dan Sanggah
Di halaman utama aplikasi, pilih menu Usul dan masukkan nama Anda atau anggota keluarga lain yang ingin diajukan sebagai penerima PKH.
5. Isi Data Tambahan
- Masukkan informasi tambahan seperti status keluarga (miskin atau rentan miskin) dan komponen kesehatan, pendidikan, atau kesejahteraan sosial yang dimiliki.
- Lampirkan foto dokumen pendukung seperti KTP, KK, atau dokumen kesehatan/pendidikan jika diminta.
6. Kirim Pengajuan
Setelah data terisi lengkap, klik Kirim Usulan dan pengajuan akan diproses oleh Kementerian Sosial untuk diverifikasi.
Dengan kemudahan mendaftar bansos PKH lewat HP, pemerintah berharap semakin banyak keluarga miskin dan rentan yang dapat terakses bantuan sosial ini.
Sehingga penyaluran dana bansos PKH bisa membantu kebutuhan dasar dan kesejahteraan keluarga dengan tepat sasaran.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.