PKB Kaji Pilkada Gubernur Dihapuskan Diganti Sistem Penunjukan Langsung

Sabtu 30 Nov 2024, 06:40 WIB
Ilustrasi pencoblosan Pilkada Gubernur 2024 disalahsatu TPS Jakarta Pusat. PKB Mewacanakan menghapuskan Pilkada Gubernur dengan alasan biaya besar. Poskota/Ahmad Tri Hawaari

Ilustrasi pencoblosan Pilkada Gubernur 2024 disalahsatu TPS Jakarta Pusat. PKB Mewacanakan menghapuskan Pilkada Gubernur dengan alasan biaya besar. Poskota/Ahmad Tri Hawaari

POSKOTA.CO.ID - Dinilai memboroskan anggaran negara, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan mengkaji apabila gubernur agar ditunjuk langsung Pemerintah Pusat tau melalui mekanisme DPRD.

Wacana ini digulirkan Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid yang menyatakan hal ini layak dipertimbangkan karena mengingat biaya untuk pemilihan gubernur terlalu tinggi.

"Gubernur fungsinya hanya koordinator. Hal ini dikarenakan kita rezimnya otonomi daerah," beber Jazilul kepada wartawan di Jakarta, Jumat 29 November malam.

Jazilul mencontohkan biaya paling tinggi diantaranya di Pilkada Provinsi Jawa Barat di mana untuk mencari seorang gubernur yang fungsinya hanya sebagai koordinator harus menghabiskan anggaran hingga Rp1 triliun lebih.

Dengan kondisi itu, dikatakan Jazilul tentu kurang ideal dengan kinerja gubernur. Anggaran sebesar itu dapat digunakan hal yang lebih bermanfaat dan mendasar terutama pendidikan dan kesehatan di daerah tersebut.

Jazilul mengungkapkan anggaran sebanyak hanya untuk satu daerah, belum lagi di provinsi lainnya di Indonesia. "Kalau dibuat sekolah, jadi berapa sekolah? Itu anggaran di Jawa Barat saja. Kalau itu buat renovasi sekolah, saya pikir renovasi sekolah di Jawa Barat cukup," bebernya.

Dengan kondisi seperti itu, PKB dikatakan Jazilul sedang mengkaji agar pilgub ditiadakan kemudian diganti melalui mekanisme penunjukan langsung, maupun melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Pemilihan gubernur ketika melalui DPRD dikatakan Jazilul hanya membutuhkan satu kotak suara, tapi ketika dipilih langsung membutuhkan ribuan kotak suara.

"Lebih baik serahkan kepada DPRD, simpel, masyarakat mungkin bisa memberikan masukan kepada partai atau lembaga lain yang kemudian bisa dimajukan," beber.

Seperti diketahui Anggaran Pilkada Serentak 2024 ditaksir lebih dari Rp 41 triliun. Jumlah ini dihitung berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 8 Juli 2024. 

Angka ini bersumber dari besar anggaran yang telah disepakati pemerintah daerah (pemda) dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada 2024 masing-masing bersama KPU, Bawaslu, TNI, dan kepolisian setempat.

News Update