Cek Apakah NIK e-KTP Anda Sebagai Penerima Bansos PKH 2024 ? 

Kamis 28 Nov 2024, 15:47 WIB
Cek apakah NIK e-KTP masuk data penerima bansos PKH 2024? (Pinterest)

Cek apakah NIK e-KTP masuk data penerima bansos PKH 2024? (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Bagi anda yang telah mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP silahkan cek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Program bansos PKH merupakan bantuan yang diberikan pemerintah langsung kepada masyarakat prasejahterah.

Nantinya bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat yang NIK e-KTPnya telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Program Keluarga Harapan (PKH)

Dikutip dari website resmi Kementerian Sosial RI, PKH diberikan kepada keluarga miskin yang terdata di DTKS untuk menerima bantuan sesuai dengan komponennya.

Selama tahun 2024 pemerintah akan menyalurkan dana bantuan yang terbagi menjadi empat tahapan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024

  • Tahap pertama cair pada Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua cair pada April hingga Juni 2024.
  • Tahap ketiga cair pada Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat cair pada Oktober hingga Desember 2024.

Sampai saat ini proses penyaluran bantuan sudah sampai tahap keempat kepada setiap kategori KPM yang terdata.

Meskipun penyaluran dana bansos sempat dihentikan sementara karena adanya Pilkada 2024.

Namun kini penyalurannya sudah bisa tersalurkan kembali.

Bantuan disalurkan oleh pemerintah kepada setiap kategori KPM dengan nominal yang berbeda selama tahun 2024.

Nominal Bansos PKH 2024

  • Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun).
  • Anak Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun).
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun).
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun).
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun).
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun).
  • Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun).

Penyaluran dana bansos PKH saat ini dilakukan oleh pemerintah melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki oleh KPM.

Bagi penerima yang sudah terdata di DTKS, bisa mengecek status NIK e-KTP melalui situs "Cek Bansos Kemensos".

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

  • Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data wilayah sesuai dengan KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
  • Isi nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.
  • Verifikasi captcha yang muncul.
  • Klik “Cari Data” untuk melihat hasilnya.

News Update