POSKOTA.CO.ID - Puluhan pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di yayasan Zamrud Biru, Mustikajaya, Kota Bekasi, menggunakan hak pilih dalam gelaran Pilkada Serentak 2024, Rabu, 27 November 2024.
"Sekitar 50 ya, 50 pasien yang diberikan kartu ataupun surat suara untuk memberikan hak suaranya, guna memilih calon wali kota dan cagub Jawa Barat," kata Pendiri Yayasan Zamrud Biru Suhartono di TPS 26 Mustikajaya, Kota Bekasi.
Suhartono menilai, jumlah ini jauh lebih sedikit dibanding dengan kepesertaan ODGJ pada Pemilu 2024 lalu. Angka penurunan ini karena saat itu banyak pasien ODGJ yang bukan berasal dari Bekasi.
"Lebih sedikit, kalau untuk pilpres kemarin lebih banyak, itu hampir 100. Karena pilpres ini kan nasional KTP-nya, sedangkan untuk pilkada ini dan calon wali kota Bekasi dan gubernur Jawa Barat ini hanya untuk KTP asal Jawa Barat," jelasnya.
Sebelum sampai ke tahap pencoblosan, para pasien ODGJ telah diberikan sosialisasi mengenai tata cara memilih.
"Sudah kami adakan sosialisasi kepada pasien, bagaumana tata cara pencoblosan di TPS," ungkap Suhartono.
Suhartono memaparkan, tidak ada pendampingan khusus terhadap puluhan ODGJ yang melakukan pencoblosan di TPS.
Suhartono meyakini bekal sosialisasi yang diberikan masih mudah dipahami oleh para pasien.
"Mereka sudah tidak didampingi untuk masuk ke bilik suara, mereka nggak usah didampingi, hanya diarahkan aja harus kemana saat mengambil kertas suara," pungkasnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.